"Ya sudah ada tiga orang yang diamankan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Saya belum bisa kasi keterangan detail. Setelah semuanya rampung nanti akan kami gelar jumpa pers," jelasnya.
Di sisi lain, pengacara korban, Siti Sapura alias Ipung menyebutkan bahwa ada empat orang pelaku dalam kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Juga: Polri Musnahkan 18 Kg Ganja dan 499 Kg Sabu dari 17 Orang Tersangka di RSPAD Jakarta Pusat
Ia menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut melakukan aksi bejatnya pada dua lokasi berbeda, yakni di kamar mandi kos orangtua korban dan sebuah lokasi lain yang masih berada di wilayah Desa Darmasaba.
Pihaknya menjelaskan dua orang pelaku yakni KP dan KY melakukan pemerkosaan tersebut di kamar mandi kos orangtua korban.
Saat melakukan aksinya, lanjut Ipung korban mengalami intimidasi dan diancam, kemudian kedua pelaku membekap mulut korban untuk digilir melampiaskan nafsu bejatnya.
Kemudian, KP dan KY kemudian menjemput korban di kos orang tua korban untuk dibawa ke sebuah tempat.
Baca Juga: 4 Fakta Pembunuhan di Subang yang Buat Geger Warga: Hasil Autopsi Hingga Jejak Alas Kaki
Selain oleh KP dan KY, di sebuah tempat tersebut, korban yang masih berstatus sebagai pelajar itu diperkosa oleh dua orang lainnya.
Kemudian, saat pelaku menjemput korban, kakak korban memergokinya dan sempat mengambil foto KP dan KY.