DENPASARUPDATE.COM – Dua jenazah perempuan ditemukan di sebuah bagasi mobil Alphard di daerah Subang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021 kemarin.
Kedua jenazah yang dikabarkan adalah korban pembunuhan di Subang merupakan seorang Ibu bernama Tuti (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan langsung oleh suami.
Penemuan kedua orang yang diduga korban pembunuhan di Subang melalui benda tumpul tersebut membuat warga sekitar menjadi geger dan ramai dibicarakan sampai sekarang.
Baca Juga: Polres Badung Ungkap Motif Pembunuhan di Muding Indah : Berawal Dari Melihat Leher Istri Merah
DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Sabtu 21 Agustus 2021 telah merangkum untuk Anda tentang beberapa fakta penting terkait dengan kasus pembunuhan di Subang terhadap seorang Ibu dan putrinya tersebut sebagai berikut:
1. Retak tengkorak setelah autopsi
Pihak Kepolisian Resor Subang telah melakukan pengecekan ke TKP secara
langsung dan segera memulai autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.
Hasil autopsi tersebut menunjukkan adanya luka retak pada bagian tengkorak
yang diduga disebabkan karena benturan dengan benda yang bersifat tumpul.
Fakta tersebut disampaikan secara langsung pada Kamis 19 Agustus 2021 oleh
Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman.