Begal Penjual Tempe, Residivis Curanmor Kembali Masuk Bui

- 17 Juni 2021, 06:04 WIB
Tersangka Pembegalan Kadek Arianta Memakai Baju Tahanan Saat Dirilis Polsek Mengwi
Tersangka Pembegalan Kadek Arianta Memakai Baju Tahanan Saat Dirilis Polsek Mengwi /Humas Polres Badung

DENPSARUPDATE.COM – Kasus pembegalan kembali terjadi pada Selasa 15 Januari 2021 pukul 05.00 wita di By Pass Munggu, Badung dengan korban seorang pedagang tempe benama Saepudin (36).

Saepudin pada pagi-pagi buta mengendarai sepeda motornya dengan membawa tempe ke pasar Pandak untuk berjualan. Saat sampai di By Pass Munggu, pelaku tiba-tiba memepet korban dan kemudian mencegat korban di tengah jalan yang masih sepi.

Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana menerangkan pelaku membawa parang dan langsung menyerang korban hingga tiga jari korban kena tebasan parang.

"Pelaku minta korban menyerahkan barang berharga miliknya. Karena takut, korban langsung menyerahkan uang dan satu kresek tempe kepada pelaku. Setelah itu pelaku langsung pergi dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mengwi," terang Darsana.

Setelah itu pelaku langsung pergi dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mengwi.
"Haasil penyelidikan, pelaku mengarah ke seorang residivis curanmor, Kadek Arianta. Kami kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menurut informasi berada di wilayah Pandak Gede," beber Kapolsek.

Setelah melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap Polisi pada Selasa 15 Juni 2021 pukul 19.00 dan langsung diringkus ke Mapolsek Mengwi. "Pelaku mengakui perbuatannya telah membegal korban dan mendapat uang Rp 100 ribu dan tempe milil korban. Uang hasil begal digunakan pelaku membeli togel," bebernya lagi.

Pelaku ternyata seorang residivis curanmor dan kini kembali masuk sel karena perbuatannya membegal korban. ***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x