DENPASARUPDATE.COM – Dua orang yang diduga melakukan pemerkosaan secara bergilir kepada seorang siswa SD akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Dua orang yang diketahui bernama Kaplik dan Goyoh ini ditangkap tanpa perlawanan oleh jajaran Satreskrim Polres Badung pada Rabu 25 Agustus 2021 malam.
Sebelumnya, Komang –sebut saja demikian usia 11 tahun digilir 2 pemuda di kamar kos orang tuanya di kawasan Desa Darmasaba, Abiansemal Badung.
Selain dua orang terduga pelaku tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan seorang lainnya yang berinsial AN dan kini berstatus sebagai saksi.
Bahkan, ketiga orang yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksanan berjam-jam oleh penyidik kepolisian, tersebut diduga merupakan pentolan salah satu orman besar di Bali.
Kepada awak media, Kasat Reskrim, AKP Putu Ika Prabawa, Kamis 26 Agustus 2021, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.
Ia menyebut bahwa saat ini, ketiga orang terduga pelaku tersebut sedang dimintai keterangannya di Mapolres Badung.