Duh, Siswi Kelas 6 SD Digilir 2 Pemuda Berkali-kali di Kos Orang Tua Korban, Pelaku Sembunyi di Karangasem

- 25 Agustus 2021, 22:57 WIB
Ilustrasi perkosaan anak dibawah umur menimpa siswi SD kelas 6 di Abiansemal Badung Bali
Ilustrasi perkosaan anak dibawah umur menimpa siswi SD kelas 6 di Abiansemal Badung Bali /Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Perkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di Bali. Kali ini menimpa bocah ingusan yaitu siswi kelas 6 SD di Abiansemal Badung, Bali. Adalah Komang –sebut saja demikian usia 11 tahun digilir 2 pemuda di kamar kos orang tuanya di kawasan Desa Darmasaba, Abiansemal Badung.

Pelaku diketahui bernama Kaplik dan Goyoh.  Bahkan, aksi bejat itu dilakukani lebih dari tiga kali oleh dua pria bejat itu.  Kasus ini terungkap setelah teman sekelas korban memergoki Komang diperlakukan tak senonoh oleh dua pemuda bejat tersebut.

Yaitu mulai  akhir  Juli 2021. Yang mana, teman korban yang identitasnya dirahasiakan oleh sumber ini kerap memergoki dua pemuda itu mendatangi kamar kos Komang lebih dari tiga kali.

Baca Juga: Ada Banyak Hadiah! Segera Tukarkan Kode Redeem Free Fire Kamis 26 Agustus 2021

Curiga dengan gelagat tak baik,  teman sekelas Komang mencoba mengintip dari jendela dikala dua pria ini  datang dan langsung masuk ke kamar kosan Komangh ketika ayahnya belum pulang  kerja sebagai buruh bangunan.

 "Ternyata dugaan itu benar. Ternyata, Komang  dilihat sedang digilir oleh dua pemuda tersebut. Hal ini pun diceritakan ke teman sebaya (tetangga kos) yang lain oleh saksi. Komang dan saksi itu sekelas dan tinggal di komplek kos yang sama," sebut sumber resmi di Polres Badung Rabu, 25 Agustus 2021.

Setelah informasi ini menyebar dan sampai ke orang tua korban sontak kaget tujuh keliling.  Ayah korban PS  (40), asal Buleleng, sejak Minggu 22 Agustus terus melakukan interogasi. Tak terima, masalah ini langsung dilaporkan ke Polres Badung, Senin 23 Agustus 2021.

 Baca Juga: Dimulai Sejak 24 Agustus 2021 Kemarin, Ini 4 Fakta Menarik Paralimpiade Tokyo 2020

Kasus  perkosaan anak dibawah umur ini dinyatakan terjadi saat PS  kayah dari Komang sedang bekerja sebagai buruh bangunan. Aksi bejat diduga dilakoni kedua pria yang juga tinggal (kos) tak jauh dari TKP lebih dari dua kali.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x