DENPASARUPDATE.COM – Dugaan perselingkuhan rumah tangga rupanya tak pernah surut. Kali ini, Rasti (33)—sebut saja demikian melaporkan suaminya sendiri yakni Lasmawan—(juga bukan nama sebenarnya), (45), ke Mapolsek Kubu, Karangasem, Bali.
Pasalnya Rasti sakit hati mendapati suami sahnya yang merupakan warga asal Munti Gunung, Desa Tianyar Barat Karangasem tersebut kepergok tidur seranjang di rumah salah seorang janda berinisial Niluh (35). Dugaan perselingkuhan itu diketahui Rasti pada Jumat malam lalu, 20 Agustus 2021.
Selain melaporkan suaminya, dia juga melaporkan Niluh karena secara langsung mendapati dua pasangan terlarang itu tidur di dalam kamar tanpa ada ikatan pernikahan yang sah.
Berdasar laporan polisi disebutkan, Senin, 23 Agustus 2021, dugaan perzinahan itu terjadi sekitar pukul 00.30 Jumat dini hari lalu 20 Agustus 2021. Saat itu, Rasti ditemani beberapa saksi mendatangi rumah Niluh yang tak lain seorang janda muda. Betapa kagetnya RS saat mengetahui suami sahnya itu tidur bareng dengan Niluh di dalam satu kamar.
Disulut emosi tak terima melihat suaminya tidur bersama perempuan lain, malam itu juga melaporkan kasus dugaan perzinahan itu ke polisi.
Dikonfirmasi hal ini, Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona via sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
“Iya itu baru dugaan. Kedua terlapor sudah kami periksa, tapi untuk membuktikan kebenaran pengaduan korban, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan yang mendalam atas dugaan kasus itu,” terang Sona.