Dalam rekaman tersebut Ryanzo meminta uang setoran dari MIS sebesar Rp 500 ribu setiap bulan dengan jaminan MIS akan dibackup sebagai PSK online.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 23 Desember 2020 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV
Jika MIS tidak memberikan jatah uang, Ryanzo meminta jatah berupa hubungan intim setiap bulan sebagai ganti uang tersebut.
Ryanzo ditetapkan sebagai tersangka dengan dua pasal sangkaan sekaligus atas kasus yang telah diperbuatnya. pasal 368 KUHP atau 369 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan.***