Soal Dugaan Oknum Polisi 'Main Gratis' dan Peras PSK, Kapolda Bali Beri Sanksi Ini

- 23 Desember 2020, 20:45 WIB
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan /M Hari Balo-balo

 

DENPASARUPDATE.COM - Kapolda Bali akhirnya angkat bicara terkait dugaan pemerasan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) online, MIS yang dilakuakn oleh oknum polisi di jajaran Polda Bali.

Kepada awak media, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Polisi Ryanzo Cristian Elessy Napitupulu.

Jayan Danu juga menyebut bahwa pihaknya juga telah memberikan sanksi internal kepada terduga pelaku, salah satunya adalah langkah demosi atau memindahtugaskan.

Baca Juga: Konflik Ethiopia Bergolak, Pemberontak Tigray Terus Melawan, Ratusan Warga Sipil Tewas

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kepentingan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah kami proses, bahkan dia sudah demosi, kami pindah tugaskan untuk kepentingan pemeriksaan," ungkapnya, Rabu 23 Desember 2020.

Pihaknya juga mengatakan bahwa apabila nanti ditemukan unsur pidana dalam dugaan pemerasan tersebut, maka akan melalui sidang disiplin kode etik oleh majelis hakim.

Baca Juga: Datang ke Polda Metro, Gisella Irit Bicara

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x