DENPASARUPDATE.COM - Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, dua pelaku diamankan oleh jajaran kepolisian.
Menariknya, para pelaku diamankan di di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Sandiaga Uno Masuk Kabinet Jokowi sampai Jadwal Acara TV Hari Ini
Tidak tanggung-tanggungm, dari pelaku polisi menyita sebanyak 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya digerebek saat membawa sabu dalam sebuah mobil warna putih.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini Rabu 23 Desember 2020: Denpasar dan Jakarta Cerah Berawan
"Dari mobil Ayla kita dapat menyita barang narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus kurang lebih 201 kilogram sabu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo di lokasi, Selasa 22 Desember 2020.
Hendro juga menjelaskan Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus narkoba yang merupakan jaringan internasional.