DENPASARUPDATE.COM - Kader senior PDIP Bali yang juga Mantan Anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai tiba-tiba mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin 21 Desember 2020.
Dewa Rai yang ditemani oleh beberapa tim advokasi dari DPD PDIP Bali datang guna melaporkan beberapa akun ke kepolisian.
Beberapa akun tersebut diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik, serta berita bohong terhadap Gubernur Bali yang Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster.
Baca Juga: Gibran, Anak Sulung Jokowi, Tantang Pihak yang Sebut Dirinya Ikut Korupsi Dana Bansos
Usai melapor, Dewa Rai mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dua akun Facebook (FB) ke polisi yakni atas nama Made Nanda dan Sudiarsa Wayan.
Dewa Rai mengatakan dalam postingan tersebut diketahui di kirim pada tanggal 17 Desember, dimana masing-masing akun menuliskan kata yang tidak pantas kepada Gubernur Bali.
Baca Juga: Ini Lirik Lagu Prrrum dari Cosculluela yang Lagi Viral di Tiktok
Politisi asal Desa Tembok, Buleleng ini menyebutkan bahwa dalam akun Made Nanda terdapat postingan berupa gambar/foto Gubernur Bali Wayan Koster dan juga disertai dengan kalimat “Makan Kelengkeng Sambil Naik Skuter, Naskleng Koster”.
Sedangkan, pada postingan akun Sudiasa Wayan menuliskan 'Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda khususnya di bali agar mabuk pada malam tahun Baru dan di husahakan sampai benar-benar mabuk'.