Daftar Banpres BPUM Dapat SMS Rp2,4 Juta Cuma Modal KTP di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Pasti Cair

- 15 November 2020, 19:04 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Cair Ke 3 Rekening Ini, Begini Cara Mengecek Status BPUM.
BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Cair Ke 3 Rekening Ini, Begini Cara Mengecek Status BPUM. /eform.bri.co.id


DENPASARUPDATE.COM - Daftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM hanya bermodalkan KTP yang mendapatkan SMS dari BRI INFO, dapat cek namanya di formulir online (eform) eform.bri.co.id/bpum dan berhak mendapatkan bantuan langsung sebesar Rp2,4 juta, apabila NIK terdaftar di link tersebut.

Seperti diketahui pencairan BLT Banpres UMKM atau BPUM tahap 1 telah cair sejak bulan lalu, sementara itu pendaftaran untuk tahap 2 masih dibuka hingga akhir November 2020 dan penyaluran sendiri sampai Desember 2020.

Apabila ada pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini dapat mendaftarkan diri dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul atau secara online di beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran secara daring atau online.

Baca Juga: Ternyata BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Belum Cair ke Semua Pekerja Karena Ini

Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini sudah ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar bantuan ini, padahal kuota yang tersedia hanya untuk 12 juta penerima.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ucap Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," terang Teten.

Baca Juga: Ini 30 Link Pendaftaran di Kab/Kota Daftar Online BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya Pasti Lolos

Ternyata, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Adapun kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM ini, antara lain :

1. Mempunyai kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

2. Mempunyai penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro.

Baca Juga: Dikurangi! Pekerja Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2, Cek Nama Kamu di Link Ini

Pelaku UMKM yang mendaftarkan diri dan dinyatakan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur, seperti BRI.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT) Banpres UMKM atau BPUM.

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Cair November BLT Guru Honorer dan PTK Non PNS Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mendapatkannya Supaya Cair

Jika pelaku UMKM ingin melakukan konfirmasi namanya silahkan cek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor eKTP (NIK KTP) dengan cara ini :

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Kemudian, masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Klik Proses Inquiry

5. Terakhir, akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Kabar Gembira! BST Diperpanjang, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu per KK dan Link Cek Penerima

Apabila pendaftar dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan, maka akan mendapatkan informasi tentang statusnya.

Sementara untuk pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi seperti ini :

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? KPK Endus Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Covid-19

Untuk pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi seperti ini :

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta ini hanya diberikan sekali kepada pelaku UMKM yang berhak NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum dan pencairannya tidak bisa diwakilkan.

Apabila ada penerima bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang namanya sudah meninggal makan bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah