Tenang! Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Tetap akan Dilanjutkan di Tahun 2021

- 3 November 2020, 10:13 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara,
Menteri Sosial Juliari P. Batubara, /

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap akan melanjutkan penyaluran bantuan khusus berupa Bansos Tunai (BST) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Juliari P. Batubara, Menteri Sosial (Mensos), mengungkapkan akan melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2021.

BST tahun 2021 akan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPN). Besarannya Rp200 ribu per-KPM setiap bulan.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Guru Honorer? Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek, Pasti Cair!

“BST akan dilanjutkan selama enam bulan, yakni dalam periode Januari-Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia, jadi termasuk DKI Jakarta,” ungkap Menteri Sosial Juliari di Jakarta pada Minggu 1 November 2020 dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk mendukung program BST tersebut.

Namun, Mensos Juliari menjelaskan program BST tahun 2021 tidak akan semasif tahun ini.

Baca Juga: Waduh, Anggaran Defisit Rp45,5 Miliar, Pemkot Denpasar Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai Kontrak

Pemerintah akan lebih memfokuskan pada vaksinasi Covid-19 secara bertahap dan program-program pemulihan perekonomian yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah