Bansos Tak Kunjung Cair? KPK Endus Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Covid-19

- 14 November 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

 

DENPASARUPDATE.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah menimbulkan masalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya dugaan kecurangan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyaluran bansos tersebut.

Ini seperti diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada wartawan di Jakarta, Jumat 13 November 2020 seperti dikutip dari RRI.

Baca Juga: Ustadz Haekal Hasan Tetap Nekat Reuni 212, Prof Jimly : Ini Cari-Cari Masalah

Pihaknya menyebut hingga 9 November 2020, KPK mengaku telah menerima 1.650 laporan keluhan masyarakat terkait penyaluran tersebut.

“Melalui aplikasi JAGA Bansos, hingga 9 November 2020, KPK telah menerima sebanyak 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos,” katanya.

Baca Juga: Mulai Januari 2021 Masyarakat Jawa Madura Bali Tidak Bisa Lagi Nikmati Premium dan Pertalite

KPK merinci tujuh topik yang dilaporkan masyarakat terkait penyalahgunaan bansos tersebut.

“Keluhan paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar yaitu sebanyak 730 laporan. Ada enam (6) topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x