2. Kemudian, masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Klik Proses Inquiry
5. Terakhir, akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM.
Baca Juga: Kabar Gembira! BST Diperpanjang, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu per KK dan Link Cek Penerima
Apabila pendaftar dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan, maka akan mendapatkan informasi tentang statusnya.
Sementara untuk pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi seperti ini :
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? KPK Endus Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Covid-19
Untuk pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi seperti ini :