Baca Juga: Hari Ini, Imam Besar Habib Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya Najwa Shihab
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Kemudian lilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Supaya mudah, pilih NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Tak Ingin Ada Penyebaran Covid 19, Mendagri Putuskan Tunda Pilkades Sampai Pilkada Serentak Selesai
4. Lalu masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Terakhir klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) atau tidak.***