Kabar Gembira! BST Diperpanjang, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu per KK dan Link Cek Penerima

- 14 November 2020, 19:00 WIB
PT Pos Indonesia bantu penyaluran bansos BST
PT Pos Indonesia bantu penyaluran bansos BST //DOK. PT POS INDONESIA/

DENPASARUPDATE.COM - Kabar gembira. Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang hingga Juni 2021.

Akan tetapi, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan bahwa besaran dana bantuannya sedikit berubah dan akan lebih kecil, yaitu Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ungkap Juliari P Batubara seperti dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Antara.

Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? KPK Endus Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Covid-19

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu atau terdampak pandemi Covid-19.

Ada beberapa pertimbangan mengenai jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, antara lain untuk bisa menambah jumlah KPM, serta ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ucap Juliari.

Baca Juga: Sindir Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ferdinand Hutahean: Nies awas Covid

Menteri Sosial (Mensos) memberikan apresiasi terhadap penyaluran BST yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen.

Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Untuk jumlah warga miskin di Indonesia, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Baca Juga: Mulai Januari 2021 Masyarakat Jawa Madura Bali Tidak Bisa Lagi Nikmati Premium dan Pertalite

Dari jumlah tersebut, sudah 20 juta yang mendapatkan berbagai bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 10 juta mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," tuturnya.

Nilai Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yaitu April-Mei-Juni.

Baca Juga: Bali Diterpa Gelombang Panas? Begini Penjelasan BMKG

Sementara untuk gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yaitu Juli-Desember 2020.

Terkait nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Apabila ada masyarakat atau keluarga yang ingin mengecek apakah dapat bantuan ini atau tidak, dapat melakukan cara berikut.

Baca Juga: Hari Ini, Imam Besar Habib Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya Najwa Shihab

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Kemudian lilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Supaya mudah, pilih NIK (Nomor Induk Kependudukan).

3. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Tak Ingin Ada Penyebaran Covid 19, Mendagri Putuskan Tunda Pilkades Sampai Pilkada Serentak Selesai

4. Lalu masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) atau tidak.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah