BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Telat Cair, Ada Peserta Dicoret Karena Ini

- 9 November 2020, 17:52 WIB
Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/
Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/ /

DENPASARUPDATE.COM - Sampai saat ini, banyak penerima BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang mengeluhkan soal belum ditransfernya Rp 1,2 juta.

Padahal sebelumnya menurut informasi yang beredar, BLT BSU Subsidi Gaji ini ditransfer mulai pekan lalu dan selanjutnya ditunda pada hari ini 9 November 2020.

Rencananya, BLT Subsidi Gaji Termin 2 ini akan dikirim kepada 12,4 juta penerima. Adapun besaran bantuan yang ditransfer sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Ingin Lingkungan Rumah Sehat Alami? Simak Tanaman Hias Penyerap Polutan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa salah satu penyebab proses telatnya transfer bantuan itu karena ada yang gajinya di atas Rp 5 juta, tapi mendapatkan bantuan.

Mengingat program BLT bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal umum oleh masyarakat sebagai BLT Subsidi Gaji ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Heboh ! Foto Syur Mirip Anya Geraldine Beredar Luas di Medsos, Nama Anya Trending Topic di Twitter

Selain itu, para penerimanya juga merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," ujar Uda kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 seperti dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari RRI.

Baca Juga: Israel Sambut Kemenangan Joe Biden di Pilpres AS, Netanyahu Sebut Biden Teman Baik Israel

Artinya, masih ada penerima BLT Subsidi Gaji lain yang akan dicoret dari daftar penerima.

Kemnaker mencatat pada termin 2 sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari BLT Subsidi Gaji atau BSU ini.

Baca Juga: Besok Hari Pahlawan 10 November, ini 6 Tokoh yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional

Hal ini dikarenakan rekening 152 ribu pekerja ini tidak valid, sehingga tidak bisa dilakukan proses transfer.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji terlebih dahulu adalah yang rekening banknya milik BUMN atau Himbara.

Baca Juga: Dipercaya Setorkan Uang Sewa Villa ke Bos, Pria ini Malah Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Seperti yang dijelaskan Kemnaker, bank penerima itu adalah bank milik BUMN seperti BRI dan BNI.

Sementara untuk bank swasta, menurut Soes Hindharno dapat memakan waktu hingga beberapa hari.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Deklarasikan Partai Masyumi Kembali, Mahfud MD: Tentu Saja Boleh, Beda Dengan PKI

Jadi, dia meminta masyarakat untuk tetap sabar.

Dia pun kembali menerangkan bahwa transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 akan dilakukan melalui 5 tahap, sama seperti Subsidi Gaji Termin 1.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ucapkan Selamat untuk Joe Biden Via Instagram, Trump Masih Ajukan Gugatan

Proses transfernya ada 5 batch, sama seperti sebelumnya,” terangnya pada Jumat 6 November 2020.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah