Sejumlah Tokoh Deklarasikan Partai Masyumi Kembali, Mahfud MD: Tentu Saja Boleh, Beda Dengan PKI

- 9 November 2020, 06:30 WIB
Lambang Partai Masyumi
Lambang Partai Masyumi /Berbagsi Sumber/

DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah tokoh dan dedengkot Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang mendeklarasikan kembali lahirnya Partai Masyumi.

Pendirian kembali partai warisan sejak masa awal berdirinya republik ini mendapat tanggapan dari pemerinrah pusat.

Melalui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD akun twitternya @mohmahfudmd, Minggu 9 November 2020, ia mengaku pihaknya menghargai pendirian kembali partai tersebut.

Baca Juga: Update Harga Emas Pada Senin 9 November 2020, Emas Antam Batik Stabil Rp638 Ribu per 0,5 Gram

Menurutnya, pendirian sebuah parpol sendiri adalah hal yang wajar dan lumrah dilakukan.

Bahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada kelompok yang ingin mendeklarasikan Masyumi 'Reborn', hal tersebut diperbolehkan.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Senin 9 November 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

"Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh" cuitnya.

Mahfud juga melanjutkan bahwa Masyumi sendiri bukan partai terlarang. Politisi yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu hanya menyebut bahwa Masyumi hanya partai yang diminta bubar oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x