Gus Yuda Pusing BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Turun, Ini Cara Cek Agar Dapat!

- 7 November 2020, 07:49 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November /Instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/

DENPASARUPDATE.COM - Janji pemerintah untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap atau Gelombang 2 tampaknya masih jauh panggang dari api.

Pasalnya, salah seorang penerima yang merupakan pekerja di Denpasar, Gus Yuda mengaku bahwa BLT subsidi gaji untuk dirinya belum kunjung turun hingga akhir pekan ini.

Padahal, ia mengatakan bahwa pada tahap pertama BLT subsidi gaji itu turun sesuai jadwal yang ia ketahui dari pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak 7 November 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

"Belum masuk loh, tumben, katanya orang-orang sudah masuk, tapi ini belum. Kalau yang kemarin (tahap pertama-red) padahal turun sesuai jadwal," katanya saat dikonfirmasi redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Sabtu 7 November 2020.

Pria yang bekerja para sektor pariwisata di Bali ini mengaku bahwa BLT subsidi gaji tersebut sangat berarti bagi dirinya dan keluarga.

Apalagi, saat ini sektor pariwisata di Bali sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Weekend di Rumah Saja? Yuk Coba Masa Semur Jengkol ala Betawi yang Bikin Lidah Goyang, Ini Resepnya

"Jelas lah, bisa buat bantu biar asap dapur terus ngebul. Apalagi kondisi lagi sepi tamu begini, gaji sudah dipotong, kebutuhan banyak, mudah-mudhan pemerintah bisa denger lah suara hati rakyat kecil," paparnya.

Namun, Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, soal BLT Subsidi Gaji gelombang 2 justru mengaku bahwa BLT subsidi gaji tersebut mulai ditransfer mulai pekan ini.

Ia mengakui bahwa BLT Subsidi Gaji termin pertama telah disalurkan 100 persen.

Baca Juga: Sang Kakak Ikut Debat Pilwalkot Solo, Kaesang Ngaku Malas Nonton

Hanya saja, Budi Gunadi menyebut bahwa penyaluran dana BLT tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tabah menunggu turunnya dana BLT tersebut.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga: Update Harga Emas Pada Sabtu 7 November 2020, Emas Antam NaikStabil Rp1.986 Juta per 2 Gram

Pihaknya mengatakan bahwa penyaluran bantuan terhadap 12,4 juta pekerja itu akan dikebut sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak resesi ekonomi. 

Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS mencatat ekonomi Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 persen (y-on-y).

Dengan begitu, ekonomi Indonesia masuk zona resesi atau minus dalam dua kuartal berturut-turut. Di mana pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32 persen.

Baca Juga: Mau Puluhan Ribu Tiket Gratis dari PT KAI? Begini Persyaratannya!

Untuk itu, bagi anda para pekerja atau karyawan dapat mengecek online daftar penerima bantuan ini dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Buka website atau laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website atau laman www.kemnaker.go.id.

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk apabila belum memiliki akun.

4. Lalu, isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang".

Baca Juga: Banyak Tak Dapat BLT UMKM, Anggota DPR RI Nyoman Parta Sebut Banyak Data Tidak Riil di Lapangan

5. Sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar setelah selesai.

6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap.

Baca Juga: Tenang Masih Ada Kesempatan, Menko PMK Sebut Tahun Depan Bantuan Sosial Tetap Dibagikan

8. Apabila sudah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Kalau nama kamu sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, tetapi belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah