152 Ribu Pekerja Batal Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Namamu Di Sini!

- 6 November 2020, 12:46 WIB
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 hanya untuk 6 kriteria ini! perhatikan syaratnya.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 hanya untuk 6 kriteria ini! perhatikan syaratnya. //Tangkapan Layar bsu.kemnaker.go.id

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Gelombang 2 cair pada minggu ini.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin memastikan hal itu.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ungkap Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara pada Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga: Cair November BLT Guru Honorer dan PTK Non PNS Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mendapatkannya Supaya Cair

Sayangnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi menerima Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Ini artinya 152 ribu pekerja juga tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan bahwa gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini disebabkan oleh rekening yang tidak valid.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Optimis Penyaluran BST Tahap 8 dan 9 Berjalan Dengan Baik

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat baru 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin atau 1 yang sudah ditransfer Rp 1,2 juta hingga 19 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x