3. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan manapun.
Baca Juga: Kasus Omicron Makin Meningkat, Luhut : Kalau Masih Mau Hidup Silahkan Ikuti Imbauan
5. Nasabah mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM dengan lampiran yang merupakan satu-kesatuan.
Untuk Cara Daftar BLT UMKM 2022 dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.***