Mau Dapat BLT UMKM 2022, tapi Belum Terdaftar? Tenang, Ini Cara Daftarnya!

- 20 Januari 2022, 18:26 WIB
Mau Dapat BLT UMKM 2022, tapi Belum Terdaftar? Tenang, Ini Cara Daftarnya!
Mau Dapat BLT UMKM 2022, tapi Belum Terdaftar? Tenang, Ini Cara Daftarnya! /Unsplash/Denpasar Update

Baca Juga: BRI Liga 1: BREAKING NEWS! Usai Heboh Laga Lawan Persib, Risto Vidakovic Pamit dari Borneo FC, Ini Alasannya!

3. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan manapun.

Baca Juga: Kasus Omicron Makin Meningkat, Luhut : Kalau Masih Mau Hidup Silahkan Ikuti Imbauan

5. Nasabah mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM dengan lampiran yang merupakan satu-kesatuan.

Untuk Cara Daftar BLT UMKM 2022 dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah