DENPASARUPDATE.COM - Link daftar online BLT UMKM 2021 bagi 15 daerah yang ada di 5 provinsi di Indonesia akan disediakan pada artikel ini.
Segera isi agar eKTP bisa masuk e form BRI tahap ketiga dan juga jangan lupa untuk melengkapi beberapa syarat berikut ini agar BPUM sebesar Rp1,2 juta bisa segera cair.
Sekadar informasi, harusnya BLT UMKM pada September 2021 bisa cair ke sekira 500 ribu orang.
Akan tetapi, masih tersisa kuota pada bulan sebelumnya. Maka dari itu, pemerintah membuka kembali pendaftaran calon penerima baru.
Baca Juga: Ramai Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU September Ini, Yuk Kenali Lebih Dekat Apa Itu BSU
Dinas koperasi dan UKM masing-masing daerah, nantinya akan mengusulkan daftar penerima BLT UKM.
Nantinya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Dari setiap lembaga yang mengusulkan, nantinya akan diberi kewenangan untuk membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 pada September ini.
Bisa secara online dan bisa juga secara offline.
Baca Juga: September Bahagia, Ini Lima Bansos dan BLT yang Cair di Bulan Ini!
Berdasarkan beberapa informasi, setidaknya ada 15 daerah di lima provinsi di Indonesia yang sedang membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online.
Setiap daerah biasanya memiliki syarat dan juga jadwal masing-masing. Maka dari itu, ada baiknya jika pendaftar langsung mengecek ke lembaga pengusul.
Walaupun demikian, ada syarat umum yang harus dipenuhi bagi pendaftar agar tercatat dalam eform BRI tahap ketiga dan bisa mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta, berikut ini syaratnya:
Baca Juga: Buruan Kuota Terbatas! BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka, Begini Cara Daftarnya
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat pertama adalah penerima BLT UMKM 2021 harus berkewarganegaraan Indonesia yang bisa dibuktikan dengan eKTP serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Memiliki usaha kecil atau mikro
Adapun pendaftar juga harus memiliki usaha kecil atau mikro yang bisa dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan juga Nomor Izin Berusaha (NIB) serta Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
3. Bukan dari golongan yang dilarang
Pendaftar tidak masuk sebagai anggota atau berprofesi sebagai ASN, Polri, TNI, dan juga BUMN/BUMD.
4. Tidak dalam masa pengajuan KUR di bank
Pendaftar BLT UMKM hanya dikhususkan bagi pengusaha mikro yang belum terakses oleh perbankan atau unbankable.
Berkas lain yang harus dipersiapkan adalah Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) lengkap dengan fotokopiannya.
Berikut ini adalah link daftar online BLT UMKM 2021:
1. Provinsi DKI Jakarta
- DKI Jakarta: https://www.instagram.com/p/CTV6t5apurE/
2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Bantul: https://docs.google.com/forms/d/
3. Provinsi Jawa Tengah
- Kota Surakarta: https://docs.google.com/forms/d/1LAV3
- Brebes: https://docs.google.com/forms/d/e/1
- Demak: www.go-desmart.com
- Kota Semarang: https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/
- Kabupaten Cilacap: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAI
- Kabupaten Pekalongan: tinyurl.com/bpum21pkl
- Kabupaten Pati: bit.ly/BPUMdinkoppati2021
- Kabupaten Wonogiri: bit.ly/BPUMWONOGIRI2021.
- Kabupaten Batang: bit.ly/BPUM2021_Batang
4. Provinsi Jawa Barat
- Kota Depok: https://docs.google.com/forms/d/e
Baca Juga: Jangan Malas-malasan, Ini Olahraga yang Dapat Anda Lakukan Sambil Rebahan di Kasur, Yuk Simak!
5. Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Gresik: https://docs.google.com/forms/d/1PTbcZ
- Sidoarjo: sipraja.sidoarjokab.go.id/index.php
- Kabupaten Magetan: https://docs.google.com/forms/d/16
Setelah mendaftarkan diri, silakan pendaftar melakukan cek di link e form BRI tahap ketiga menggunakan eKTP.
Berikut cara mengetahui apakah pendaftar bisa mendapatkan BLT UMKM atau tidak:
- Kunjungi link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang diminta
- Klik Proses Inquiry
Baca Juga: Ramai Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU September Ini, Yuk Kenali Lebih Dekat Apa Itu BSU
Setelah itu, akan muncul status dari pendaftaran. Jika telah terdaftar sebagai penerima, silakan untuk memesan jadwal serta lokasi pencairan BPUM sebesar Rp1,2 juta dalam link yang sama.***