Korupsi Rp43 T di BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Komisi IX DPR RI Kariyasa Adnyana: Selamatkan Hak Pekerja!

- 12 Februari 2021, 20:53 WIB
Anggota DPR RI Komisi IX, Ketut Kariyasa Adnyana
Anggota DPR RI Komisi IX, Ketut Kariyasa Adnyana /Facebook.com/Kariyasa Adnyana

DENPASARUPDATE.COM – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) diterpa isu miring di awal tahun 2021.

Ini karena, lembaga yang bertugas memberikan perlindungan kepada para buruh dan pekerja diterpa isu dugaan korupsi sebesar Rp43 Triliun.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan jika pihaknya khawatir dugaan korupsi tersebut mengancam hak-hak pekerja dan buruh yang terdaftar, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja, dan lainnya hilang akibat kasus tersebut.

Baca Juga: Siapkan Dirimu! Formasi Dan Kuota CPNS 2021 Telah Diumumkan, Pendaftaran Akan Dimulai Pada April Ini

Untuk itu, pihaknya mendorong kepada penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi lembaga yang besar karena memegang anggaran pekerja se-Indonesia.

Baca Juga: Asyik! Bantuan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Segera Cair, Simak Ini Bocoran Informasinya

“Kita serahkan kepada penegak hukum, yang pasti jangan sampai hak-hak pekerja itu nanti hilang karena ada kasus ini. Karena anggaran itu hak dari pekerja sendiri,” katanya, Jumat 12 Februari 2021.

Kariyasa Adnyana juga mengatakan jika BPJS Ketenagakerjaan mengelola anggaran dari para pekerja dan buruh yang sangat besar.

Baca Juga: Soal Korupsi Dana Hibah di Dispar Buleleng, Ini Kata Menparekraf Sandiaga Uno

Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya adalah sekitar Rp 405 triliun, ini membuat pihknya mendesak agar meminta agar ada pengawasan intensif terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Apalagi, pihaknya baru saja menyetujui lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Siap-siap, Jalur SNMPTN Akan Dibuka 3 Hari Lagi, Simak Persyaratannya Guys!

“Ya itu pertama adalah pada intinya anggaran yang selama ini dana-dana dari pekerja formal maupun informal, maupun mandiri, anggaran itu kan sudah lama dan cukup besar hampir sekitar Rp. 405 Trilyun,” paparnya.

Politisi Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali ini menyayangkan apabila adanya dugaan korupsi ini, mengingat ia menilai kinerja lembaga tersebut dinilai masih jauh panggang dari api.

Baca Juga: Lagi, PPKM Mikro Dapat Evaluasi Dewan Bali, Kresna Budi: Jam Malam itu Blunder Nggak Nyambung dengan Prokes!

Ini karena pada masa pandemi ini, banyak pekerja di-PHK tidak dapat diantisipasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini dengan anggaran yang besar, itu kan iuran pekerja sehingga itu tidak semua pekerja bayar, sehingga banyak anggaran banyak digunakan investasi, bermain saham, dan sebagainya, dan ini lah yang ada indikasi,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga Markup Dana Hibah, Delapan Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Ditetapkan Tersangka

Mengenai adanya wacana pembentukan panitia khusus (pansus) BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya juga mengungkapkan jika pihaknya memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuki melakukan penyelidikam terkait hal tersebut.

Baca Juga: Shio Tikus di Tahun Kerbau Logam, Banyak Hal Menantang dan Keberuntungan, Ini Ramalannya

Tetapi, pihaknya menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengevaluasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Itu kan masih proses di kejaksaan, yang pasti kita baru menyelesaikan pemilihan Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Nanti kita paling tetap mengevaluasi terus, terutama tentang masalah kepesertaan, di masa pandemi ini bagaimana kewajiban-kewajiban BPJS, kemudian kemudahan dalam hal ketika ada terjadi klaim, terutama juga para PMI, pekerja migran, kan begitu,” terangnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah