Lagi, PPKM Mikro Dapat Evaluasi Dewan Bali, Kresna Budi: Jam Malam itu Blunder Nggak Nyambung dengan Prokes!

- 12 Februari 2021, 07:36 WIB
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi (pegang mic)
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi (pegang mic) /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi mengkritik pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berbasis desa/kelurahan di Bali yang sudah berlangsung selama tiga hari sejak 9 Februari 2021 kemarin.

Ia menyebut jika penerapan PPKM mikro di Bali tersebut terkesan blunder dalam pencegahan penyebarab Covid-19.

Ini karena menurut dia, pelaksanaan PPKM mikro di Bali tersebut hanya sebatas mengedepankan jam malam saja yang menurutnya tidak memiliki arti besar dalam pencegahan tersebut.

Baca Juga: DPRD Bali Evaluasi Penerapan PPKM Mikro, Rawan Atmaja: Kalau Bisa Warung Diizinkan Sampai Jam 11 Malam

Padahal, ia menegaskan jika virus Covid-19 tidak mengenal waktu dan tempat.

“Justru pembatasan waktu itu blunder nggak nyambung dengan protokol kesehatan, karena virus nggak mengenal waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 12 Februari 2021 pagi.

Baca Juga: Diduga Markup Dana Hibah, Delapan Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Ditetapkan Tersangka

Malah, ia menyebut jika pelaksanaan PPKM mikro tersebut justru menambah masalah baru bagi masyarakat.

Karena banyak masyarakat kecil yang menggatungkan hidupnya dari berjualan makanan ataupun warung-warung kecil lainnya tidak bisa mencari nafkah akibat adanya pembatasan waktu tersebut.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x