Soal Korupsi Dana Hibah di Dispar Buleleng, Ini Kata Menparekraf Sandiaga Uno

- 12 Februari 2021, 19:12 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno saat kunjungan ke Gunung Payung Cultural Park, Kamis sore 11 Februari 2021
Menparekraf Sandiaga Uno saat kunjungan ke Gunung Payung Cultural Park, Kamis sore 11 Februari 2021 /Tegar Putra Jaya

DENPASARUPDATE.COM - Kejari Buleleng resmi menetapkan delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.

Perlu diketahui, Kabupaten Buleleng menerima dana hibah sebesar Rp.13 miliar yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.

Dari dana tersebut, 70 persen diperuntukkan untuk pelaku pariwisata baik hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen lainnya digunakan untuk bimtek dan explore.

Baca Juga: Diduga Markup Dana Hibah, Delapan Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Ditetapkan Tersangka

Peyidik saat itu melihat adanya keganjilan dalam kegiatan eksplore dan bimtek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp656 juta.

Baca Juga: Kejari Buleleng Maraton Periksa Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata

Atas kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng, Menparekraf Sandiaga Uno mengaku prihatin.

"Ya kami prihatin. Tapi kita harus berjuang terus karena pada akhirnya, jutaan masyarakat Bali mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu mereka. Kami minta para pemangku kepentingan mengerti amanah yang diberikan," terangnya saat memberikan pernyataan disela-sela kegiatan di Bali, Jumat 12 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x