DENPASARUPDATE.COM - Kejari Buleleng resmi menetapkan delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.
Perlu diketahui, Kabupaten Buleleng menerima dana hibah sebesar Rp.13 miliar yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.
Dari dana tersebut, 70 persen diperuntukkan untuk pelaku pariwisata baik hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen lainnya digunakan untuk bimtek dan explore.
Baca Juga: Diduga Markup Dana Hibah, Delapan Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Ditetapkan Tersangka
Peyidik saat itu melihat adanya keganjilan dalam kegiatan eksplore dan bimtek.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp656 juta.
Baca Juga: Kejari Buleleng Maraton Periksa Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata
Atas kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng, Menparekraf Sandiaga Uno mengaku prihatin.
"Ya kami prihatin. Tapi kita harus berjuang terus karena pada akhirnya, jutaan masyarakat Bali mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu mereka. Kami minta para pemangku kepentingan mengerti amanah yang diberikan," terangnya saat memberikan pernyataan disela-sela kegiatan di Bali, Jumat 12 Februari 2021.