Gagal Verifikasi Email Prakerja Gelombang 11? Simak Caranya Agar Lolos dan Bisa Daftar

3 November 2020, 19:39 WIB
Gelombang ke-11 program kartu prakerja telah resmi dibuka.* /Instagram @prakerja.go.id/ /

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Kartu Prakerja Gelombang 11 pada Senin, 2 November 2020.

Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11 akan mendapat manfaat senilai Rp3,55 juta. Rp1 juta untuk membeli pelatihan dari mitra platform digital kartu prakerja dan Rp2,4 juta berupa insentif yang dibayarkan.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," ketik akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan foto yang diunggahnya pada Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Ada Tampilan Tunjangan Insentif, Begini Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS

Namun, ketika mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 11 ternyata ada sejumlah calon peserta yang mengalami berbagai kendala.

Salah satu kendala yang dialami adalah tidak menerima kode verifikasi atau OTP.

Dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari situs resmi Prakerja, kode verifikasi atau OTP (One-Time Password) ialah password yang terdiri dari 4 atau 6 digit angka unik.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Guru Honorer? Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek, Pasti Cair!

Kode ini tentu saja sangat rahasia dan ini tidak boleh diinformasikan kepada orang lain. Fungsinya sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Kode verifikasi atau OTP program Kartu Prakerja ini biasanya akan dikirimkan kepada calon peserta lewat SMS atau surat elektronik (email). Ini setelah calon peserta menginformasikan alamat email yang aktif saat membuat akun atau nomor ponsel.

Setiap kode verifikasi atau OTP yang dikirimkan hanya berlaku selama beberapa menit. Setelah diterima, para calon peserta harus segera menyalinnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! ini Fenomena Alam yang akan Terjadi di Minggu ini

Sebelumnya telah disinggung bahwa ada, sejumlah calon peserta yang tidak menerima kode verifikasi atau OTP setelah membuat akun.

Biasanya hal ini terjadi karena nomor ponsel atau email yang dicantumkan sudah tidak aktif atau digunakan lagi.

Maka dari itu, setiap calon peserta harus memastikan bahwa nomor ponsel tau alamat email yang terdaftar saat membuat akun sudah sesuai dengan yang digunakan.

Baca Juga: Teriakkan 'Turunkan AWK!' Massa Forkom Taksu Bali Geruduk Kantor DPD RI Gelar Demo Anti AWK

Apabila seorang calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 tetap tidak menerima kode verifikasi atau OTP, padahal nomor ponsel atau alamat email yang terdaftar di akun sudah sesuai dengan yang digunakan, jauh lebih baik jika mengonsultasikan masalah tersebut secara langsung dengan menghubungi info@prakerja.go.id.

Namun, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 sebelum menghubungi info@prakerja.go.id, bisa mencoba untuk membuka spam pada email yang didaftarkan. Karena bisa jadi kode Verifikasi atau OTP tersebut masuk ke spam pada email.

Maka, segeralah masukkan kode verifikasi dan 'verifikasi email sekarang'. Apabila sudah diklik akan muncul pemberitahuan email Anda sudah terverifikasi.

Baca Juga: Target Sapu Bersih dari DPP, PKB Bali Sebut Siap Solidkan Mesin Hadapi Coblosan Pilkada Serentak

Sebagai tambahan informasi, berikut cara verifikasi email Kartu Prakerja.

1. Login ke website resmi Prakerja, yakni www.prakerja.go.id.

2. Isilah nama lengkap, email dan password.

3. Kemudian, klik daftar.

Baca Juga: Waduh, Anggaran Defisit Rp45,5 Miliar, Pemkot Denpasar Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai Kontrak

4. Lalu, lakukan langkah untuk verifikasi email.

5. Selanjutnya, verifikasi akan dikirmkan via email.

6. Pendaftaran berhasil dan kamu sudah membuat akun Kartu Prakerja.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler