Waduh, Anggaran Defisit Rp45,5 Miliar, Pemkot Denpasar Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai Kontrak

- 3 November 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /WARTA PONTIANAK/

DENPASARUPDATE.COM – Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terancam limbung.

Ini itu terungkap pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama jajaran Pemkot Denpasar di ruang sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin 2 November 2020 kemarin.

Dalam rapat tesebut, diketahui bahwa ternyata APBD induk Kota Denpasar defisit sebesar Rp.45,5 miliar.

Baca Juga: Polres Badung Buka Layanan SIM Keliling di Jalan Marlboro Barat, ini Syarat dan Biaya

Di rapat tersebut juga ternyata pada rancangan APBD tersebut, sektor yang paling banyak defisit atau kekuarangan adalah untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honor tenaga pegawai kontrak, sehingga terancam tidak dibayar selama satu bulan tahun depan.

Hal ini membuat Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira yang memimpin rapat tersebut mempertanyakan kepada Pemkot Denpasar sebagai eksekutif terkait defisit anggaran tersebut.

Pasalnya, defisit anggaran tersebut menyebabkan TPP dan honor pegawai kontrak kurang dalam satu bulan untuk anggaran tahun 2021 sebesar Rp 40.2 miliar.

Baca Juga: Pagi Ini Gelar Rakorda, Ini yang Akan Dibahas Oleh Demokrat Bali Soal Pilkada Serentak

Ia juga menyinggung bahwa jumlah tenaga pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar terlalu banyak mencapai sekitar 8.300 orang untuk dibayar setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x