Soal PSBB Jawa-Bali Matikan Ekonomi Rakyat, Sri Mulyani: Kalau Tidak Dilakukan Malah Tambah Buruk

7 Januari 2021, 00:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /M Risyal Hidayat/Antara

DENPASARUPDATE.COM - Keputusan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 nanti mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengakui bahwa kebijakan tersebut akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di dua wilayah tersebut.

Hanya saja, menurutnya pemerintah tidak memiliki banyak pilihan terkait hal tersebut. 

Baca Juga: BUBAR! Ditinggal Sponsor Utama, Mutiara Hitam Persipura Ikuti Langkah Sape Kerrab

Dirinya menyebut jika tidak dilakukan PSBB di dua pulau tersebut justru akan membuat pertumbuhan ekonomi dalam negeri semakin buruk.

"Pasti ada dampaknya ke perekonomian dan pemerintah tidak punya banyak pilihan. Kalau tidak dilakukan (PSBB) ekonomi bisa tambah buruk," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 7 Januari 2021 di RCTI, SCTV, Trans TV, NET TV

Hanya saja, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa besar penurunan kinerja ekonomi yang terjadi akibat kebijakan itu.

Ini karena Kementerian Keuangan masih akan melihat perkembangan pemberlakuan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Teller Bank, Terungkap Tersangka Jahit Luka di Singaraja

Agar tidak berdampak besar, ia juga meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Di sisi lain, keputusan pemerintah pusat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota di Jawa dan Bali mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, khususnya para pedagang kecil dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Toko-toko di Denpasar Buka Sampai Jam 19.00 Malam Saat PSBB, Ini Jawaban Pemkot!

Ini seperti diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto sesuai dengan keputusan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu, 6 Januari 2021.

Pemberlakuan PSBB tersebut rencanya akan dimulai pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 7 Januari 2021 di RCTI, SCTV, Trans TV, NET TV

Kebijakan PSBB ini sendiri diambil lantaran situasi pandemi semakin memburuk. Namun, kebijakan ini sendiri membuat berbagai pihak, khususnya para pedagang kaki lima menderita.

Seperti pedagang makanan kaki lima yang merasa akan semakin sepi pembeli.

Baca Juga: Toko-toko di Denpasar Buka Sampai Jam 19.00 Malam Saat PSBB, Ini Jawaban Pemkot!

Komang (35), seorang pedagang nasi jinggo yang ditemui redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) di kawasan Jalan Batukaru, Monang-maning, Denpasar mengatakan hanya bisa pasrah dengan adanya kebijakan tersebut.

"Ya bagaimana lagi ya, sudah keputusan pemerintah, saya pasrah," ujarnya, Rabu malam.

Baca Juga: Ayo! Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Cair

Ia mengaku bahwa jika sebelum pandemi, dagangnya habis sebelum pukul 22.00 WITA.

Namun, ia mengatakan bahwa kebijakan pengetatan PSBB nanti malah membuat pendapatannya kian menurun, Komang memutuskan berhenti berdagang sementara waktu.

Baca Juga: Presiden Keluarkan PP Tentang PNBP, Dari Pelajar Hingga Pelaku UKM Bisa Dapatkan SIM Gratis

Jika memungkinkan, ia akan berjualan secara keliling.

Sebab, sembako dari pemerintah dirasa tidak cukup. Ia mengatakan harus terus bekerja untuk memenuhi biaya kontrakan, gas, dan listrik.

Baca Juga: Bali Targetkan Vaksinasi Tahap Pertama Tuntas Dalam Sebulan

"Sebenarnya berat, apalagi tyang (saya-red) kan rakyat kecil. Kalau berhenti jualan siapa yang bisa beri jaminan saya dapat uang," akunya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ruslan, seorang pedagang sate di bilangan Renon, Denpasar. 

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Lava Pijar Mengarah Lereng Purwobinangun

Ia mengaku kebijakan PSBB ini akan memukul para Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).

"ini pukulan berat bagi UMKM," katanya.

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Serentak, Pemkot Denpasar Siapkan 11 Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Dirinya mengaku saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tahun lalu saja, omset dagangannya menurun sampai 75 persen.

Bahkan, ia mengaku bahwa saat PKM dicabut omsetnya hingga kini naik hingga 50 persen.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Lava Pijar Mengarah Lereng Purwobinangun

Tetapi, dengan adanya PSBB nanti, pihaknya khawatir omsetnya turun kembali sampai 75 persen.

"Waktu itu PKM dulu itu sampai 75 persen, ini baru naik jadi 50 persen. Eh mau PSBB, bisa-bisa 75 persen lagi," terangnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler