Waduh Gawat, Gubernur Bali Wayan Koster Jadi Korban Pencatutan Sumbangan Dana Pilkada, Ini Sebabnya!

- 13 Oktober 2020, 19:21 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster
Gubernur Bali, Wayan Koster /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Ada-ada saja ulah kreatif modus penipuan di Indonesia Terbaru, giliran Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi korbannya.

Nama Koster dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab dengan menyebarkan sebuah surat palsu yang berisikan permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada.

Surat palsu yang menggunakan kop berlambang Garuda itu ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahan BUMN/BUMD/Kontraktor/Jasa Lainnya Perdagangan Umum/Perbankan se-Bali.

Baca Juga: Novel Baswedan Pertanyakan UU Omnibus Law Berubah-ubah

Surat tersebut berisi permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada yang bisa ditransfer ke rekening BRI Nomor 501801020835538 atas nama Juwita.

Agar lebih meyakinkan, si pembuat surat juga memalsukan stempel dan tanda tangan Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam surat yang beredar tersebut, pelaku membeberkan seolah anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bali mengalami kekurang dana sehingga berharap Pimpinan BUMN/BUMD dan Perusahaan yang ada di Denpasar ikut membantu.

Baca Juga: 1,2 juta Rakyat Kabupaten Bogor Calon Penerima Vaksin Sinovac Tahap Pertama

Terkait dengan beredarnya surat palsu ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos), Gede Pramana menegaskan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster tidak ada mengeluarkan surat penggalangan dana tersebut.

Gede Pramana dalam siaran persnya Selasa 13 Oktober 2020 mengaku bahwa sangat menyayangkan ulah oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama Gubernur.

Ia berharap, pihak-pihak yang telah menerima surat tidak memenuhi permintaan untuk mengirimkan dana sumbangan ke rekening yang tertera dalam surat.

Baca Juga: 13 Oktober No Bra Day atau Hari Tanpa Bra Sedunia, Begini Sejarahnya

Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur atau pejabat lainnya.

"Secara tata naskah dinas surat tersebut juga tidak sesuai," ujarnya seraya menegaskan agar masyarakat melaporkan apabila menemukan ada pihak-pihak yang memalsukan nama Gubernur atau Pejabat lainnya.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Humas Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah