DENPASARUPDATE.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya melantik secara resmi Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Karangasem.
Koster melantik Karo Organisasi Setda Pemprov Bali I Wayan Serinah di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa 6 Oktober 2020.
Turut hadir pada pelantikan itu, Bupati Karangasem definitif Mas Sumatri, Wakil Bupati Karangasem definitif I Wayan Artha Dipa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekda Kabupaten Karangasem, perwakilan KPU dan Bawaslu serta Forkopimda Kabupaten Karangasem.
Baca Juga: Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu
Serinah sendiri dilantik usai turunnya SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-2968 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Karangasem.
Dilantiknya Serinah sendiri dilakukan mengingat Bupati Dan Wakil Bupati Karangasem definitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Pelantikan Serinah sendiri berlangsung secara sederhana sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Baca Juga: Bertemu Pangdam IX Udayana, MW KAHMI Bali Bangun Sinergi Pilkada Aman Ditengah Pandemi
Koster mengatakan alasan penunjukan Serinah sebagai Pjs. Bupati Karangasem adalah untuk menjaga agar roda pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat di Karangasem tetap berjalan normal.