Gerudug Kantor Gubernur Bali, Demonstran Kritik Pernyataan Koster Yang Menyudutkan Jerinx

- 8 September 2020, 18:38 WIB
Demonstran : Para Demonstran Tuntut Jerinx Dibebaskan
Demonstran : Para Demonstran Tuntut Jerinx Dibebaskan /M Hari



DENPASARUPDATE.COM - Para pendukung dan simpatisan Jerinx yang bergabung dalam Forum Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Fronter) dan Aliansi Kami Bersama Jerinx menggedurug kantor Gubernur Bali menuntut Jerinx dibebaskan.

Ada tiga poin tuntutan para demonstran pada hari Selasa 8 September 2020 pukul 14.00 wita. Poin pertama mereka menuntut Jerinx dibebaskan, tuntutan kedua mereka juga menuntut Pengadilan Negeri Denpasar untuk membebaskan Jerinx dari segala tuntutan. Dan poin ketiga mereka menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mencabut pasal Pidana UU ITE.

Sekjen Fronter Bokis memberi penjelasan aksi damai yang mereka lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Jerinx yang menurut Bokis tidak layak untuk mendapatkan hukuman pidana.

Baca Juga: Apresiasi Terpilihnya Kembali KH. Abdul Aziz, PKB Bali Ajak Semua Elemen Bersarkan Nahdlatul Ulama

"Jerinx hanya melakukan kritik terhadap pemerintah, tidak layak dihukum pidana, dipenjara, hari ini kami kembali menuntut Jerinx dibebaskan," jelas Bokis.

Para demonstran yang datang dari berbagai wilayah di Bali berjalan dari parkir timur Bajra Shandi, Renon, Denpasar menuju depan monumen Bajra Shandi. Selanjutnya mereka berjalan ke kantor Gubernur Bali.

Demonstran : Para Demonstran Jalan Kali ke Kantor Gubernur
Demonstran : Para Demonstran Jalan Kali ke Kantor Gubernur M Hari


Para demonstran ini juga melontarkan sindiran kepada Gubernur Bali I Wayan Koster karena pernah mengatakan Jerinx Belengih dan Takut dipenjara di salah satu pidatonya.

Menurut demonstran apa yang dikatakan koster tidak layak sebagai pejabat publik. "Saya siap berhadapan dengan Wayan Koster, karena apa yang disampaikan Wayan Koster tidak layak sebagi pejabat," teriak salah satu demonstran. ***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x