Sebelumnya, Eka Wiryastuti langsung dikeler ke Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, ia bahkan telah menggunakan rompi oranye tersangka KPK RI.
Selain menggunakan rompi oranye, saat dibawa ke ruangan konferensi pers Eka Wiryastuti senditi tampak menggunakan borgol
Baca Juga: BREAKING NEWS! Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bakal Ada Pejabat Daerah yang Dicokok KPK?
Politisi PDIP ini juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang pria yang juga menggunakan rompi oranye yang sama.
Dalam konferensi persnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI.
"Benar, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10/2021) telah selesai melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan, Bali. Penggeledahan sebagai upaya paksa tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018," katanya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sejumlah tempat di Bali dilakukan penyelidikan di berbagai tempat.