DENPASARUPDATE.COM – Penahanan Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis 24 Maret 2022 mengagetkan banyak pihak.
Eka Wiryastuti sendiri ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2018.
Penahanan dan penetapan sebagai tersangka Eka Wiryastuti ini membuat PDIP bungkam.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Total Kekayaan Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Capai Rp 15,8 Miliar, Ini Rinciannya
Saat dikonfirmasi, banyak petinggi PDIP Bali yang tidak mau berkomentar
“Belum, kami belum bisa memberi komentar apa-apa saat ini. Tunggu sampai besok,” kata Bendahara DPD PDIP Bali, Dewa Made Mahayadnya Kamis 24 Maret 2022.
Pria yang akrab disapa Dewa Jack ini mengaku belum bisa memberi komentar banyak terkait hal tersebut.
“Mudah-mudahan besok ada petunjuk resmi, bari kita berikan komentar resmi,” tandas Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.