BREAKINGNEWS! Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bakal Ada Pejabat Daerah yang Dicokok KPK?

- 27 Oktober 2021, 22:35 WIB
Suasana penggeledahan Kantor PUPRKP Tabanan saat penyidik menyita beberapa dokumen.
Suasana penggeledahan Kantor PUPRKP Tabanan saat penyidik menyita beberapa dokumen. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

 

TABANAN, Radar Bali – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam, 27 Oktober 2021 tiba-tiba saja menggeledah  Kantor Dinas Pekerjaan Umum , Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan.

Tim KPK datang sekitar pukul 16.00 WITA mengendarai tiga mobil Toyota Innova warna hitam lengkap dikawal mobil polisi Polda Bali.

Operasi ini senyap. Sebab sejumlah pegawai, pejabat hingga awak media Tabanan tidak ada yang mengetahui secara pasti maksud dan kedatangan KPK menggeledah Kantor PUPRPKP Tabanan.

 Baca Juga: LOWONGAN KERJA Alfamart Wilayah Bali membutuhkan Kru Store untuk Bergabung, Segera Lamar!

Namun sejumlah anggota KPK terlihat langsung memasuki Kantor Kepala PURPKP Tabanan. Kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP Tabanan membuat tercengang pegawai Dinas PUPRPKP.

Pengeledahan Kantor KPK hingga dilakukan tengah malam sampai pukul 20.39 WITA. Usai dilakukan pengeledahan sebanyak 4 koper berkas dimasukkan kedalam mobil Toyota Innova. Belum diketahui berkas apa diambil KPK.

Kepala Dinas PUPRKP Tabanan I Made Yudiana didampingi Sekdisnya I.G.A.N Oka Kamasan usai pengeledahan dikantornya mengatakan kedatangan penyidik KPK terkait OTT ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu dipusat yang diduga adanya keterlibatan dari pejabat daerah Pemkab Tabanan ikut terlibat.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Informa, Menerima Lulusan SMA dan D3 Penempatan Bay Walk Mall Jakarta Utara

"Sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan dengan pengeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara OTT," kata Yudiana.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x