Lokasi Bandara Bali Utara Tak Jelas, Ray Yusha Sodok Pemprov di Raker Komisi III DPRD Bali

- 11 Januari 2021, 20:32 WIB
Rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi III DPRD Bali, Senin 11 Januari 2021
Rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi III DPRD Bali, Senin 11 Januari 2021 /Rudolf Arnaud Soemolang

 

DENPASARUPDATE.COM - Rapat kerja (Raker) bersama Pemprov Bali yang digelar Komisi III DPRD Bali, Senin 11 Januari 2021 berlangsung sedikit memanas.

Ini terjadi saat Anggota Komisi III DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jro Nyoman Ray Yusha mendapat giliran untuk berbicara oleh pimpinan rapat yakni Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.

Ray Yusha menyodok Dinas Perhubungan dengan mempertanyakan terkait pembangunan Bandara Bali Utara.

Baca Juga: Basarnas Kumpulkan 40 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air

Dia menayakan mengenai kepastian lokasi keberadaan rencana proyek tersebut, ini karena menurutnya lokasi proyek tersebut terlalu sering berpindah tempat.

“Awalnya di barat, dibilang katanya ada angin samping. Terus pindah ke timur. Dari timur sekarang kembali ke barat. Bagaimana itu tinjauannya? Jangan sampai nanti jadi bandara kebarat-kebirit,” katanya.

Baca Juga: Hari Tuli Nasional : Mumuh, Siregar, dan Perjuangan Hak

Dirinya kemudian menceritakan terkait sejarah dibalik munculnya proyek tersebut. Mantan PNS Pemprov Bali ini menyebut bahwa awalnya wacana itu muncul karena kerusakan pantai yang terjadi akibat perluasan landasan pacu Bandara Internasional Ngurah Rai sekitar satu dasawarsa lalu.

Saat itu, wacana tersebut muncul akibat perluasan Bandara Internasional Ngurah Rai ditunda dan tidak boleh dilanjutkan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 11 Januari 2021, Aldebaran Tahu Pembunuh Roy itu Elsa, Erlangga Minta Ini

“Sehingga saat itu, perluasan bandara Ngurah Rai ditunda. Tidak boleh dilanjutkan. Lalu muncul wacana pembangunan bandara internasional di Bali Utara akibat kerusakan berat yang terjadi di pantai Kuta, Nusa Dua. Dan yang paling parah lagi di sebelah kanan menuju pantai Jerman,” urainya.

Anehnya, menurut Ray Yusha meski pelebaran itu sempat ditunda, nyatanya sampai sekarang tetap berjalan.

Baca Juga: Suka nongkrong di cafe? Awas 'dijuk' Satpol PP Bali

“Bahkan sudah mau selesai,” imbuhnya.

Kini,pembangunan bandara Bali Utara masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional. Sehingga dalam pelaksanaannya tentu akan memerlukan penyesuaian-penyesuaian di tingkat daerah.

“Namanya Proyek Strategis Nasional itu yang bagaimana? Tidak seenaknya juga dari Pusat itu menaruh di sana, menaruh di sini. Harus mendengarkan aspirasi. Apalagi sekarang ada Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Harus memperhitungkan kearifan lokal. Itu yang harus didengar. Tentunya dari segi menguntungkan masyarakat yang lebih luas,” tukasnya.

Baca Juga: HEBAT! Berlakukan PSBB, Bupati Badung Giri Prasta Pastikan Semua Warganya Akan Terima Bansos Tunai

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, IGW Samsi Gunarta menyebut bahwa lokasi bandara tersebut diperkirakan akan mengarah ke barat yakni wilayah Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Pasalnya, dalam proses studi yang dilakukan pihak Pusat, titik pembangunan mengarah ke barat yakni ke wilayah tersebut.

Baca Juga: Gelar Perayaan Ulang Tahun, PDIP Bali Bakal Adu Kesaktian Balian se-Bali

“Itu studinya. Tapi kami masih menunggu resminya. Dan kami juga sedang mengerjakan pengerjaan terkait lahan, setup rencana lahan yang akan dimanfaatkan. Itu semua masih dalam proses perencanaan. Tapi secara teknis, (titiknya) sudah ke barat,” imbuhnya.

Samsi juga menyebut bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah akan menerbitkan ijin penetapan lokasi (penlok) bandara tersebut pada akhir 2020.

Baca Juga: Hemat di Awal Tahun, Merchant Baru ShopeePay Hadirkan Cashback 30 Persen

Hanya saja, batal dilakukan akibat  proses yang harus dilalui cukup panjang.

Terutama mengenai analisa teknis dan masalah pengukuran lahan yang agak terhambat.

“Sehingga mereka (Pusat) membutuhkan waktulah,” sambungnya.

Baca Juga: Mia, Pramugari Sriwijaya Air SJ 182 itu Berpesan Bersihkan Rumah karena Ingin Pulang ke Bali

Disinggung mengenai luas lahan yang diperlukan, menurutnya, untuk keberadaan terminal dan landasan pacu di bandara Bali Utara seluas 310 hektare.

Namun sebagai gambaran awal, Pemprov Bali baru bisa menyediakan lahan sekitar 150 hektare.

Baca Juga: Nekat Balap Liar Lagi, Kapolres Badung Perintahkan Tangkap

Saat ini, pihaknya juga sedang membangun komunikasi dengan Taman Nasional Bali Barat. Mengingat beberapa luas lahan di taman nasional itu diperlukan.

“Kurang lebih 64 hektare,” tukasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah