Nekat Balap Liar Lagi, Kapolres Badung Perintahkan Tangkap

- 11 Januari 2021, 03:00 WIB
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi Saat Merilis Tersangka Judi Tajen
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi Saat Merilis Tersangka Judi Tajen /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM -  Polres Badung akan melaksanakan Operasi Aman Nusa II untuk memutus penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dalam menyoroti masih tingginya kasus Covid-19 di Badung sehingga harus dilakukan pembatasan kegiatan sosial seperti yang diperintahkan pemerintah pusat.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini mengajak seluruh masyarakat untuk mentaati Prokes karena faktanya hingga kini pandemi Covid -19 sedang meningkat.

Baca Juga: Tim Penyelam Angkatan Laut Temukan Lima Potong Pakain di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air

“Mari sama-sama saling menjaga supaya peningkatannya tidak semakin tinggi lagi,” tegas Roby.

Menurutnya sampai hari ini belum ada solusi terbaik untuk pencegahan, selain membatasi kegiatan masyarakat. Selain itu Roby juga menyoroti kasus balap liar yang masih dilakukan sekumpulan remaja di Badung. Dia pun memerintahkan untuk menindak tegas aktor balapan liar.

“Balapan liar ditangkap. Tindak lanjutnya kita akan memberikan pembinaan kepada para pemilik kendaraan dan juga para pengendara,” tandasnya.

Perwira Melati dua di pundak ini mengajak seluruh warga Badung di tengah pandemi ini diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memang bisa membawa kebaikan.

“Mari kita banyak-banyak berbuat baik agar (Covid -19) segera berakhir. Jangan malah mengadakan kegiatan-kegiatan sebaliknya. Kita memanfaatkan waktu itu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan banyak berbuat baik,” tutupnya. ***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x