HMI dan GMNI Siap Turun Gunung Bersama Rakyat Tolak UU Omnibus Law Ciptaker

- 7 Oktober 2020, 14:15 WIB
Bendera GMNI dan HMI
Bendera GMNI dan HMI /Google.com

DENPASARUPDATE.COM - Pro dan kontra terus saja bermunculan dari berbagai kalangan akibat dari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Salah satunya dari kalangan aktivis mahasiswa, seperti dua organisasi besar mahasiswa di Indonesia yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Seperti, Pj. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI, Arya Kharisma Hardy, Selasa 6 Agustus 2020 yang mengaku kecewa dan mengecam keras hasil Rapat Paripurna mendadak DPR tersebut.

Baca Juga: Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi, Bank BTN: Kami Hargai Proses Hukum

“Seperti yang Kita ketahui bersama, bahwa RUU cipta kerja ini syarat dengan kepentingan oligarki dan sangat berorientasi praktek eksploitasi Sumber daya manusia (SDM) dan sumberdaya alam (SDA) secara tidak proporsional”, ujarnya.

Ia mengatakan bahwa keputusan DPR RI yang mengesahkan undang-undang tersebut menyakitkan bangsa Indonesia.

Apalagi, saat ini suasana kebangsaan saat ini sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi.

Baca Juga: Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bali Dilantik, Ini Pesan Wagub dan Kapolda Bali

“Kami meyakini, bahwa Keputusan dan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya. Pemerintah dan DPR telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan Kehendak publik, mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya”, jelas dia.

Untuk itu, walaupun Undang-undang tersebut telah disahkan, pihaknya tetap akan turun ke jalan untuk menolak dan meminta pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Bahkan, pihaknya tetap menginstruksikan kepada seluruh 200-an cabang HMI se-Indonesia untuk melaksanakan aksi penolakan dan pencabutan pada Kamis besok (08/10/2020).

Baca Juga: Buntut Pernyataan PKI Dulu Melebur ke PDIP, Ahmad Dhani Akhirnya Minta Maaf

 “Sebelum melakukan Judicial review ke Mahkamah konstitusi, aksi solidaritas bersama rekan-rekan OKP Cipayung menjadi opsi yang akan kami langsungkan esok hari, tentu saja dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah”, ujarnya.

Lebih lanjut, Arya meminta kepada pihak keamanan untuk tidak menghalang-halangi aktivitas konstitusional mahasiswa dan buruh ini dengan tindakan apapun kecuali pengawalan biasa.

 “Kami percaya Polri akan kooperatif dan bersedia mengawal jalannya aksi solidaritas ini dengan penuh profesionalitas dan sikap yang mengayomi”, tukas dia.

Baca Juga: Ikuti Jejak Sang Kakak di Dunia Hiburan, Hayeon adik Taeyon “Girls Generation “ Debut Hari ini

Hal senada juga diungkapkan, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI Bidang Pengorganisiran Massa, Aru Pratama MS.

Ia mengatakan bahwa GMNI juga menjadi salah satu organisasi mahasiswa yang menolak UU Omninus Law Cipta Kerja.

Bahkan,pihaknya juga memastikan akan menjadi bagian dari massa aksi pada Kamis, 8 Oktober 2020 esok.

Baca Juga: Profil Benny K Harman, Sosok Politisi Demokrat Yang Tegas Menolak RUU Omnibus Law Ciptaker di DPR RI

“DPP, bersama kawan-kawan cabang GMNI di Jakarta dan sekitarnya, kita turun aksi pada 8 Oktober. Dalam rangka sebagai wujud sikap, menolak UU Cipta Kerja yang disahkan, Senin lalu,” katanya.

Rencananya, aksi dimulai dengan titik kumpul di Sekretariat DPP GMNI, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Titik aksinya di depan Kantor DPR RI.

“Dari situ, kita bergabung dengan massa aksi, barisan kaum buruh yang titik aksinya di kantor DPR,” ujar Aru.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x