UU Omnibus Law Disahkan DPR, Warganet Gemakan Tagar #MosiTidakPercaya dan #DPRRIKhianatiRakyat

- 5 Oktober 2020, 22:42 WIB
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang /

DENPASARUPDATE.COM – Rancangan Undang-undang Omnibus Law (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks DPR, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Tujuh fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN memutuskan mendukung pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Hanya dua fraksi yang menolak pengesahan tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU tersebut.

Baca Juga: Bertepatan Dengan HUT TNI ke-75, LPSK dan TNI AD Bertemu, Bahas Perlindungan Saksi dan Korban

Keputusan itupun mendapat reaksi beragam dari para masyarakat pengguna media sosial Twitter tak lama setelah undang-undang tersebut disahkan.

Bahkan, tagar #MosiTidakPercaya dan #DPRRIKhianatiRakyat menggema dari para pengguna twitter dalam mengomentari pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU.

Bahkan dua tagar tersebut kemudian menjadi topik terpopuler di Twitter Indonesia.

Baca Juga: 75 Tahun TNI, Ini Daftar Panglima TNI dari Pertama Hingga Hari ini

Salah satu akun yang menggunakan tagar-tagar tersebut adalah @BukanMasGuun. Dia mengatakan bahwa para wakil rakyat di Senayan tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x