Profil Benny K Harman, Sosok Politisi Demokrat Yang Tegas Menolak RUU Omnibus Law Ciptaker di DPR RI

- 6 Oktober 2020, 22:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman/ANTARA/Wahyu Putro A
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman/ANTARA/Wahyu Putro A /

Menurutnya, setelah pengesahan RUU ini akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) habis-habisan. Apabila dilakukan PHK, sambungnya, dengan memakai aturan tersebut maka pesangon akan dibuat jauh lebih murah.

“Jadi RUU ini sepenuhnya untuk melayani kepentingan dan keserakahan pengusaha yang menurut kami, berada di lingkaran oligari kekuasaan besar ini,” tegasnya.

Baca Juga: Pilih Melawan Putusan DPP, Ini Alasan Politisi Senior Golkar Dukung Jago PDIP di Pilkada Tabanan

Benny adalah politisi Demokrat kelahiran Denge, Satar Mese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur 58 tahun.

Saat ini dia menduduki posisi sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Ia merupakan anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I (Kab. Manggarai Barat, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Timur, Kab. Ngada, Kab. Nagekeo, Kab. Ende, Kab. Sikka, Kab. Flotim, Kab. Lembata & Kab. Alor).

Ia juga sempat menjabat sebagai ketua Komisi III DPR RI periode 2009-2014, bersama dengan Aziz Syamsuddin dari Golkar yang kala itu sebagai wakil ketua.

Benny sendiri menyelesaikan pendidikan S1 jurusan Hukum di Universitas Brawijaya, Malang tahun 1987. Kemudian, di tahun 1997 ia mengambil magister Hukum di Universitas Indonesia.

Baca Juga: Dikira Lepas Hijab, Artis Irish Bella Menuai Sorotan Nitizen, Ini Reaksi Fansnya

Di tahun 2006, ia kembali mengambil pendidikan Doktor dari fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebelum lolos ke Senayan, Benny K Harman diketahui aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah