Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam kepada Benny K Harman jika tak mengikuti aturan sidang bakal dikeluarkan dari ruang sidang.
"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," ujarnya.
Karena tak puas dengan aturan sidang mengatakan keluar dari ruang rapat.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," ujarnya.
Akhirnya, usai adu mulut berujung walkout tersebut, RUU tersebut disahkan menjadi Undang-undang (UU).
28E ayat (3) UUD 1945 berbunyi bahwa , “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”
Lantas mngpa saat pak Benny K Harman hndak menginterupsi mic nya dimatikan? #DPRRIKhianatiRakyat #DPRWAKILSIAPA
DPR PENGHIANAT#DPRRIKhianatiRakyatDPR pic.twitter.com/N60u2FpTAZ— heycebol!! (@sylarass_) October 6, 2020
Ada enam fraksi yang menyatakan persetujuannya terkait RUU tersebut, yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.
Sementara, PKS dan Demokrat tegas menolak pengesahan RUU tersebut.
Seusai keluar dari tempat sidang, Benny menyampaikan alasan walkout Fraksi Demokrat karena tidak ingin masa pandemi Covid-19 dimanfaatkan untuk para pengusaha untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja yang merugikan para pekerja.
Baca Juga: 8 Tahun Berkarya, Noah Gelar Konser Musik Virtual Bertajuk “Noah Eightniversary”
“Jangan manfaatkan Covid ini. Jangan atas nama Covid ini, pengusaha-pengusaha, pebisnis-pebisnis ini memanfatkan kondisi dan memaksa Presiden untuk mengesahkan rancangan UU yang menguntungkan mereka,” tegasnya.