Dengan demikian, Amnesty International menegaskan bahwa pengesahan UU Cipta Kerja berpotensi menurunkan upah minimum pekerja dan menurunkan standar upah minimum.
“Hal tersebut dinilai akan berdampak negatif pada hak mereka atas standar hidup yang layak. Ini tidak sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional dan dapat menyebabkan kemunduran dari peraturan sebelumnya,” ungkap Amnesty International.***
Editor Portal Jember : Boy Nugroho