"Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Lapangan Kerja. Oleh karena itu Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan. Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah," tandasnya.
Baca Juga: Ikan Oarfish Terdampar Bikin Gempar Disebut Tanda Kemunculan Gempa dan Tsunami, Ini Penjelasan LIPI
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR RI kembali menegaskan sikapnya yang menolak penetapan Rancangan Undang Undangan Cipta kerja (Omnibus Law).
Penolakan itu disampaikan oleh Hinca Pandjaitan pada pengambilan keputusan tingkat I atas hasil Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sabtu malam 3 Oktober 2020 di Jakarta.***