Asyik! Pemerintah Hapus Syarat PCR dan Antigen, Ke Luar Kota Tak Perlu Colok-colok Hidung Lagi!

- 7 Maret 2022, 19:25 WIB
Garuda Indonesia Evakuasi WNI dari Ukraina.  emerintah resmi mencabut persyaratan tes antigen maupun PCR dala perjalanan dalam negeri atau domestik.
Garuda Indonesia Evakuasi WNI dari Ukraina. emerintah resmi mencabut persyaratan tes antigen maupun PCR dala perjalanan dalam negeri atau domestik. /Dok. Kemenlu/

Dirinya mengatakan bahwa nantinya kebijakan ini akan dituangkan lebih lanjut melalui kementerian terkait dalam waktu dekat.

Pihaknya juga mengatakan bahwa saat ini kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.

“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” katanya.

Baca Juga: Video Detik-detik Tangmo Nida Jatuh Terekam CCTV, Kuat Dugaan Didorong Seseorang Bukan Menjatuhkan Diri?

Bahkan, menurut dia, tanda-tanda perbaikan menuju kondisi normal tersebut terlihat dari pergerakan masyarakat yang cukup tinggi berdasarkan data Google Mobility.

“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” tambah Luhut.

Baca Juga: 18 Kejanggalan Kematian Tangmo Nida, Artis Thailand yang Tewas di Sungai Chao Phraya, No 7 Diluar Dugaan!

Namun, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.

“Saat ini capek dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah