DENPASARUPDATE.COM – Meski menuai kontroversi, penurunan tarif PCR untuk pelaku perjalanan menjadi Rp 275.000 disambut positif kalangan pariwisata di Bali.
Pasalnya, di awal pandemi Covid-19 harga PCR dibanderol Rp 1,5 juta, kemudian turun menjadi Rp 900 ribu, lalu turun lagi ke angka Rp 490 ribu, turun lagi ke Rp 300 ribu, kini menjadi Rp 275 ribu.
Terlepas dari pro kontra, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi langkah kongkrit pemerintah ini.
Cok Ace-- sapaan akrabnya, berharap penurunan tarif PCR ini mampu memberi angin segar bagi kedatangan wisatawan domestik (wisdom) ke Bali.
“Saya rasa sudah memberikan angin segar bagi wisdom ke Bali ditambah lagi dengan masa berlaku 3 x 24 jam,” ujar dia, Kamis 28 Oktober 2021.
Apalagi dengan perpanjangan masa berlaku tes RT-PCR menjadi 3 x 24 jam sangat membantu para wisatawan domestic yang umumnya berasal dari Jabodetabek dan kota-kota besar di Jawa untuk datang ke Bali.
Baca Juga: Kisah ZAID BIN TSABIT, Sosok Penghimpun Al-Qur'an Menjadi 1 Mushaf, Mujahid Perang Khandaq
Berdasar pengamatannya, umumnya para wisdom tersebut datang pada saat weekend atau akhir pekan.