Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Diperketat, Pemerintah LARANG Masyarakat Menyeberang Pada Jam Ini

- 13 Juli 2021, 15:02 WIB
Suasana penyeberangan di Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk dan sebaliknya.
Suasana penyeberangan di Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk dan sebaliknya. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satgas TNI Perketat Penjagaan Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk

“Tanpa kedua persyaratan diatas, calon pengguna jasa tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan,” tegasnya.

Berkenaan dengan kelancaran pelaksanaan pembatasan operasional penyeberangan, maka ia mengharapkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) agar menyesuaikan jadwal perjalanan dengan jadwal pembatasan operasional lintas penyeberangan Ketapang – Gilimanuk.

Dimana jadwal pembatasan operasional lintas penyeberangan.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Pecat Petugas Dishub yang Melanggar Aturan PPKM, Warganet: Kasihan Rezeki Orang Terputus

Ketapang – Gilimanuk adalah selama pelaksanaan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan status PPKM.

“Terhadap hal tersebut seluruh perusahaan angkutan penyeberangan pada lintas penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan perusahaan angkutan darat agar memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang dan menyediakan petugas khusus untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan sebelum penumpang menggunakan sarana angkutan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah