PPKM Darurat, Menag Ajak Masyarakat Beribadah di Rumah dan Mengheningkan Cipta

- 10 Juli 2021, 16:18 WIB
Menteri Agama RI  Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas /Kemenang/Denpasar Update


DENPASARUPDATE.COM – Ribuan masyarakat Indonesia yang meninggal lantaran terpapar Covid-19 menjadi duka yang sangat mendalam. Mereka yang berasal dari tenaga kesehatan, para relawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya. Menurut data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini lebih dari 62 ribu masyarakat yang meninggal dari 2,38 juta kasus covid-19.

Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan Ibadah. Rumah ibadah pada zona PPKM Darurat serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkannya kerumunan ditiadakan.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” pinta Menag di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Mulai Berlaku Senin 12 Juli 2021, Ini Syarat dan Aturan Baru Pelaku Perjalanan Kapal Ferry Saat PPKM Darurat

“Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya lagi.

Pemerintah sejak 3 sampai 20 Juli 2021 menerapkan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menag mengajak masyarakat memamfaatkan momentum PPKM Darurat ini untuk memperkuat religiusitas dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah.

“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ujarnya.

Baca Juga: Masuk Bali Makin Ketat, 84 Orang Dilarang Masuk Bali Sejak Awal PPKM Darurat, Ini Sebabnya!

Tidak hanya itu Menteri Agama juga mengajak masyarakat untuk mendoakan hal terbaik bagi yang wafat karena pandemi Covid-19. Ajakan ini dikemas dalam momentum Hening Cipta Indonesia yang akan digelar serentak pada Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 10.07 WIB selama 60 detik.
“Pada hari Sabtu, 10 Juli 2021, jam 10.07 WIB, mari kita heningkan cipta selama 60 detik. Hentikan sejenak segala aktivitas, mendoakan yang terbaik untuk para nakes, relawan, masyarakat dan semua yang telah mendahului kita,” ajak Menag.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Kemenag Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah