Disisi lain dalam aturan Permen PANRB No 27 Tahun 2021 BKN juga menjelaskan ada syarat umum pendaftaran untuk pendaftaran seleksi CPNS. Antara lain sebagai berikut :
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat oleh instansi Pemerintahan, TNI atau polri.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan juga menjadi hal lain yang perlu diperhatikan, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan sehat jasmani serta rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Hal ini pun sontak membuat warganet beramai-ramai memenuhi kolom komentar dengan berbagai tanggapan yang menarik, salah satunya tulis akun @aptaschool_cpns yang menyarankan agar para pelamar perlu adanya menyimak aturan tersebut.
“Yuk semangat pejuang CPNS 2021 pelaksanaan seleksi semakin dekat, persiapkan dengan matang” tulisnya.***