Cara Daftar dan Fomasi CPNS 2021, Simak Syaratnya

- 22 Juni 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 /ANTARA



DENPASARUPDATE.COM – Ratusan masyarakat Indonesia saat ini masih menunggu tindak lanjut pemerintah mengenai peluang CPNS 2021, walaupun pada faktanya hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2021.

Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa hari lalu hanya menyebutkan rencananya pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dimulai 30 Juni mendatang.

Hal ini langsung direspon oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menyebutkan formasi CPNS 2021 diumumkan mulai 30 Juni sampai 30 Juli 2021.

Baca Juga: Kebijakan Jam Operasional Diberlakukan, Warganet : Corona Kenal Jam Malam Ya?

Khairuddin di Penajam selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengatakan sebelumnya ada penundaan jadwal pengumuman formasi CPNS 2021.

Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah pusat telah memastikan jadwal pendaftaran CPNS 2021 selama satu bulan mulai 30 Juni sampai 30 Juli.

Penundaan jadwal pengumuman pasalnya karena ada revisi dari beberapa daerah menyangkut usulan formasi CPNS 2021 yang diajukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 22 Juni 2021 Terbaru : Cancer Saatnya Memikirkan Menikah, Virgo Hindari Hal Ini


“Informasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, pengumuman CPNS dilakukan dari 30 Juni sampai 30 Juli 2021,” ungkapnya. 

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga akan segera membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021," tulis akun Instagram @kemenpanrb pada Sabtu, 20 Juni 2021.

Baca Juga: NGERI! Tikam Istri hingga Tewas Lalu Suami Coba Bunuh Diri di Abiansemal Badung, Bali , Motif Masih Misterius

Perlu diperhatikan terkait prosedur seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN), dengan cara mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Songsong Peringatan Hari Bhayangkara ke-75, Polres Jembrana Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Merujuk pada tata cara pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN bahkan Seleksi administrasi, verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang.

Syarat pendaftaran yang perlu disiapkan sebagai berikut :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Pas foto, pas swafoto (selfie)
  4. Ijazah asli
  5. Surat lamaran
  6. Surat pernyataan
  7. Dokumen lain disyaratkan instansi yang ingin dilamar. 

Baca Juga: Gonjang-Ganjing Hubungan Jonathan dan Bela, Paman Bheni: Mereka Berdua Sudah Dipastikan Cerai

Adapun formasi terbanyak CPNS 2021 di instansi pusat, yakni :

  1. Dokter dan Dokter Gigi (Kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
  2. Dokter Pendidik Klinis
  3. Dosen, Peneliti, dan Perekasaya (S3)

Dilihat dari hal tersebut terbanyak di tingkat provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x