WOW! Usia Baru 33 Tahun, Ini Daftar Harta Kekayaan Gibran Putra Sulung Jokowi yang Capai Rp21,15 M

21 Desember 2020, 20:01 WIB
Putra Sulung Presiden Republik Indonesia Joko Wididi (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.* /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha /

DENPASARUPDATE.COM - Mega korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang melibatkan Mensos Juliari Peter Batubara berbuntut panjang.

Kini, mega korupsi tersebut semakin bergulir liar saja. Ini karena berhembus kabar yang menyeret nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Nama Gibran sendiri menyeruak dan menjadi trending tropic di media sosial (medsos) Twitter lantara diduga merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat bagi-bagi jatah Bansos.

Baca Juga: VIRAL! Kangen Keluarga di Jawa dan Tak Punya Uang , Pria Ini Nekat Arungi Selat Makassar Pakai Galon

PT. Sritex sendiri juga diduga menangani proyek pembuatan tas sembako bantuan sosial.

Namun, benar atau tidaknya keterlibatan Gibran dalam kasus ini masih terus di dalami oleh pihak berwajib.

Dikabarkan sebelumnya, saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran telah melaporkan jumlah kekayaannya.

Baca Juga: Tak Terima Koster Dihina di Medsos, Kader Senior PDIP Ini Langsung Lapor Datangi Polda Bali

Dikutip dari  pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs atau laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Gibran memiliki kekayaan berjumlah sebesar Rp22,048 miliar. Kekayaannya ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13,4 miliar, yang tersebar di lima lokasi yang berbeda di wilayah Solo dan Sragen.

Ia juga memiliki beberapa kendaraan yaitu tiga unit motor dan lima unit mobil dengan total Rp682 juta. 

Baca Juga: Ketua Bawaslu Bangli Disidang Etik, Diduga Tak Profesional Saat Jalankan Tugas, Ini Waktu Putusannya

Motornya terdiri dari merek Honda Scoopy senilai Rp7 juta, Honda CB¬125 Tahun 1974 senilai Rp5 juta dan Motor Royal Enfield Tahun 2017 senilai Rp40 juta.

Selain itu, dia memiliki dua mobil Toyota Avanza, Isuzu Panther, Daihatsu Grand Max dan Mitsubishi Pajero Sport.

Tidak hanya tanah dan bangunan serta kendaraan, kekayaan Gibran juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp260 juta, kas dan setara kas senilai Rp2,1 miliar, dan harta lain senilai Rp5,552 miliar.

Baca Juga: Beragam Manfaat Sawo Bagi Kesehatan, Nol Kolesterol, Perhatikan Cara Konsumsinya!

Namun, Gibran juga tercatat memiliki utang senilai Rp 895,58 juta sehingga total kekayaannya sebesar Rp21,15 miliar.

Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka atau yang biasa disapa Gibran, membantah adanya informasi bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

Baca Juga: WADUH! Penularan Covid-19 Cenderung Meningkat, Rupiah Berpotensi Terus Melemah

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini melalui siaran pers di Jakarta, pada Senin 21 Desember 2020 memberikan klarifikasi dan menekankan bahwa pihaknya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT. Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," ujar Gibran melalui rilis seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Waspada! Ini Bocoran Polri Soal Ancaman Kerusuhan dan Gangguan yang Akan Terjadi di Malam Tahun Baru

Lebih lanjut, Gibran yang juga merupakan seorang pengusaha ini, menantang semua pihak untuk, membuktikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran isu yang beredar tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan agar melakukan pengecekan kepada pihak Sritex.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Jadi Mualaf Sejak 8 Desember 2020? Ini Faktanya!

"Nanti silakan di-crosscheck KPK, crosscheck ke Sritex, sepertinya Sritex juga sudah keluarkan statement, jadi itu berita tidak benar dan tidak bisa dibuktikan. Kalau mau korupsi, kenapa kok baru sekarang, tidak dulu-dulu? Tidak, saya tidak pernah seperti itu," tutur Gibran Rakabuming Raka.

Gibran juga mempersilahkan kepada seluruh pihak untuk mengecek ke LHKPN terkait isu dana kampanye yang juga menerpanya.

Baca Juga: Mako Brimob Kelapa Dua Terbakar Hebat, 6 Damkar Diterjunkan

"Lho 'kan bisa dicek sendiri, bisa dicek semua LHKPN, dana kampanye bisa semua dicek online. Silakan nanti dicek kepada Bu Roro selaku bendahara tim Gibran, kami tak pernah tutup-tutupi," pungkas Gibran.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: LHKPN KPK

Tags

Terkini

Terpopuler