Jelang Demo Besar Tolak UU Ciptaker, Beredar Broadcast WA Agar Orang Tua Larang Anaknya Ikut Aksi

- 21 Oktober 2020, 19:53 WIB
Demonstran berkumpul di depan Kampus Udayana, Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020
Demonstran berkumpul di depan Kampus Udayana, Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020 /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM – Jelang demonstrasi besar-besaran yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Bali, Kamis 22 Oktober 2020 beredar broadcast WhatsApp (WA) di kalangan warga Bali.

Dalam broadcast yang tidak diketahui siapa penyebar awalnya ini berisi ajakan kepada para orang tua pelajar dan mahasiswa di Bali agar melarang anak-anaknya untuk ikut aksi demonstrasi tersebut.

“Om swastyastu bapak/ibu khususnya para orangtua siswa/i. Sebagai insan Krame Bali mari kita jaga Bali dalam situasi Pandemi. Dengan adanya rencana Demo/Unjuk Rasa elemen buruh dan Mahasiswa besok 22 Oktober 2020 serentak termasuk di Bali, mohon lebih awal awasi putra putri Krame Bali supaya tidak terlibat dalam giat aksi tersebut untuk menghindari terkena hasutan dan provokasi sehingga berujung menjadi massa yang anarkis. Salam Jaga Bali. #Viralkan #SalamAjegBali,” berikut bunyi broadcast yang juga diterima oleh redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Rizal Ramli: Wakil Presiden Ma’ruf Amin Antara Ada dan Tiada

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengakui akan adanya rencana aksi besar-besaran besok di Bali.

Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan kekuatan penuh untuk mengamankan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bali Tidak diam pada Kamis esok.

"Informasi yang kami terima ada seribua lebih peserta aksi, jadi kami sudah menyiapkan kekuatan penuh," beber Kombespol Syamsi.

Baca Juga: Dari AS Salah Satunya, Jokowi Terima Surat Kepercayaan Tujuh Dubes, Ini Nama-namanya

Sedangkan, Beredar selebaran gelap sehari jelang demonstrasi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Bali esok, Kamis 22 Oktober 2020.

Selebaran tersebut berisi ajakan untuk melakukan rusuh dan melakukan penjarahan saat aksi demo tolak UU Omnibus Law tersebut.

Menariknya, selebaran tersebut tersebar di objek-objek vital kawasan Civic Centre Pemerintah Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020.

Selebaran tersebut mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam yang berisi gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Bali.

Baca Juga: Pasti Cair! Cara Klaim Bantuan Sosial Tunai dan Cek Penerima BST di cek.bansos.siks.kemensos.go.id

Terkait beredarnya selebaran tersebut, Presiden BEM PM Universitas Udayana, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma membantah hal tersebut.

Ia mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memasang selebaran yang berisi ajakan untuk berbuat chaos itu.

"Kami tidak pernah menyebarkan provokasi untuk membuat rusuh, aksi kami pada Kamis (22/10) besok adalah aksi damai, bukan untuk rusuh," jelas dia.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, PPP Beri Catatan Kritis Pada Sektor Ini

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pamflet atau selebaran yang Aliansi Bali Tidak Diam buat selama ini hanya berlatar warna hitam dan putih.

Sedangkan, dalam pamflet yang diduga dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut berlatar putih, hitam, dan merah.

"Pamflet kami yang asli hanya ada dua warna, hitam dan putih, kami tidak pernah memberi warna lain, kalau selebaran provokasi itu sangat berbeda," beber Dewa.

Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadapa selebaran gelap tersebut.

"Kami sedang lakukan pendalama, yang menangani Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Polresta Denpasar," jelas Kombespol Jansen. ***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x